Obin Famz

2014

Junalistik A UIN Bandung 2014

Outing Antropologi Komunikasi Tasikmalaya

Sabtu, 27 September 2014

RESUME ILMU POLITIK


JUDUL                                   : PENGANTAR ILMU POLITIK
PENULIS                               : SETA BASRI
PENERBIT                             : INDIE BOOK CORNER
TAHUN TERBIT                   : 2012
JUMLAH HALAMAN          : 199



Jurnalistik / 1 A

Di susun oleh :
Asep Solihin


JURUSAN ILMU KOMUNIKASI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2014


KONSEP DAN METODOLOGI ILMU POLITIK
DEFINISI ILMU POLITIK
Politik dari bahasa Yunani ‘polis’ yang artinya negara-kota. Dalam negara-kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi guna mencapai kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. A New Handbook of Political Science menyebutkan bahwa politik adalah the constrained use of social power (penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan). Kata ‘kekusaan sosial’ ditekankan untuk membedakannya dengan ‘kekuasaan individual’.
Berikut definisi dari Gabriel A. Almond, et.al., di mana mereka mendefinisikannya sebagai :
[“. . .kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat di wilayah tertentu, di mana kendali ini dikosong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumen otoritatif dan koersif ini –siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa.”]
Andrew Heywood sekurang-kurangnya mengajukan empat asumsi tatkala kata ‘politik’, di antaranya  : Politik sebagai seni pemerintahan, Politik sebagai hubungan publik, Politik sebagai kompromi dan consensus, Politik sebagai kekuasaan.
ILMU POLITIK
            Ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara metodis, sitematis, objektif, dan umum. Ada 3 konsep filsafat ilmu yang memiliki aspek ontologi, epistimologi, dan aksiologi.
ONTOLOGI ILMU POLITIK
            Secara ontologis, politik juga memilki objek-objek kajian yang spesifik. Miriam Budiarjo menyebutkan sekurang-kurangnya ada lima objek ontologis Ilmu Politik, yaitu  :
Negara (state), Kekusaan (power), Pengambilan keputusan (decision-making), Kebijaksanaan umum (public policy), Pembagian (distribution)

EPISTEMOLOGI ILMU POLITIK
Dalam Ilmu Poitik, epistemologi ilmu ini diterjemahkan ke dalam konsep pendekatan. Arti dari pendekatan  adalah dari sudut mana serta bagaimana seseorang melihat suatu permasalahan. Pendekatan-pendekatan yang terdapat yang terdapat dalam Ilmu Politik terdiri dari filsafat politik, institusionalisme, behavioralisme, pluralisme, strukturalisme, dan developmentalisme.
FILSAFAT POLITIK
Filsafat politik adalah suatu pendekatan Ilmu Politik yang relative abstrak sebab berbicara pada dataran filosofis kegiatan politik. Dalam pendekatan filsafat politik dikenal empat tradisi besar yaitu tradisi klasik, pertengahan, pencerahan, dan radikal.
PENDEKATAN INSTITUSIONAL
            Pendekatan filsafat politik menekankan pada ide-ide dasar seputar dari mana kekusaan berasal, bagaimana dijalankan, serta untuk apa kekuasaan di selanggarakan. Dalam konstitusi adalah menyediakan UUD bagi setiap rezim pemerintahan. Dalam konstitusi dikemukakan apakah negara berbentuk pederal atau kesatuan, system pemerintahannya berjenis parlementer aau presidensil. Negara Federal adalah negara yang otoritas dan kekuasaan pemerintah pusatnya di bagi ke dalam beberapa negara bagian.
PENDEKATAN BEHAVIORAL
            Pendekatan institusionalisme meneliti lembaga-lembaga negara (abstrak), pendekatan behaviorlisme khusus membahas tingkh laku politik individu.
PENDEKATAN PLURAL
Robert A. Dahl sebaliknya, pada tahun 1963 menyatakan bahwa kekuasaan antarkelompok relatif tersebar, bukan pyramidal.


PENDEKATAN STRUKTURAL
Pendekatan utama pendekatan ini adalah pada anggapan bahwa fungsi yang ada di sebuah negara di tentukan oleh struktur-struktur yang ada di tengah masyarakat, bukan oleh mereka yang duduk di posisi lembaga politik. Contoh lain strukturalisme adalah kerajaan Inggris.

PENDEKATAN DEVELOPMENTAL
Karya klasik pendekatan ini diwakili oleh Daniel Lerner melalui kajiannnya di sebuah desa di Turki pada tahun 1958. Menurut Lerner mobilitas sosial (urbaniasi, terpaan media, partisipasi politik) mendorong terciptanya demokrasi.

AKSIOLOGI ILMU POLITIK
Aksiologi Ilmu Politik adalah untuk memberi jalan atau cara yang lebih baik dalam hal negosiasi kepentingan antarkelompok dalam masyarakat. Ilmu Politik (menurut Aristoteles) bertujuan untuk membahagiakan hidup manusia yang tinggal dalam wilayah yanag sama. Aksiologi Ilmu Politik juga erat berkait dengan empat asumsi orang tatkala mendengar kata ‘politik’ seperti yang diutarakan Andrew Heywood.

HUBUNGAN ILMU POLTIK DENGAN ILMU LAIN
            Ilmu Politik tidak benar-benar bersifat independen (berdiri secara bebas) karena juga dipengaruhi ilmu lain.

SUB-SUB DISIPLIN ILMU POLITIK
            Ada Sembilan sub disiplin yang berada dalam naungan Ilmu Politik, yaitu :
Ilmu Politik (Political Science), Lembaga-Lembaga Politik, Tingkah Laku Politik, Politik Perbandingan, Administrasi dan Kebijakan Piblik, Ekonomi Politik, Hubungan Internasional, Teori Politik, Metodologi



BENTUK NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Kekuasaan itu dipegang oleh satu tangan atau orang (few), ataukah banyak tangan atau orang (many).

JENIS KEKUASAAN
Monarki dan Tirani, Aristokrasi dan Oligarki, Demokrasi dan Mobokrasi, Timokrasi, Oklokrasi, Plutokrasi, Kleptokrasi.

BENTUK NEGARA
Terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal.
1.      Negara Konfederasi
Menurut kepada definisi L. Oppenheim maka konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat.
2.      Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara dengan  kedudukan tertinggi yang dipegang pemerintah pusat atau nasional dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari.
3.      Federasi
Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah).

SISTEM PEMERINTAHAN
1.      Bentuk Pemerintahan Parlementer
Dalam sistem parlementer, warga negara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota-anggota dewan perwakilan yang diorganisasi ke dalam satu atau lebih partai politik.
2.      Bentuk Pemerintahan Presidensil
Presiden cenderung memisahkan kepala eksekutif dari dewan perwakilan rakyat. Di dalam sistem presidensil, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi langsung kepada rakyat.
3.      Semi-Presidensial
Menurut Shugart menyatakan bahwa ciri utama dari semi-presidensial adalah :
·            Presiden dipilih langsung oleh rakyat
·            Presiden memiliki kewenangan konstutional terbatas
·            Terdapat pula perdana menteri dan cabinet yang merupakan kepanjangan tangan dari mayoritas di parlemen

TRIAS POLITIKA : PEMISAHAN KEKUASAAN

Trias politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut berbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbada. Trias politika yang kini banyak diterapkan adalah pemisahan kekuasaan kepada tiga lembaga berbeda: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjauhkan sanksi bagi lembaga atau perseorangan yang melanggar undang-undang.

FUNGSI- FUNGSI KEKUASAAN LEGISLATIF
Legislatif adalah struktur politik yang fungsinya membuat undang-undang. Beberapa fungsi dari kekuasaan legislatif sebagai berikut: lawmaking, constituency work, supervision and critism government, education, dan representation.

FUNGSI-FUNGSI KEKUASAAN EKSEKUTIF
            Fungsi kekuasaan eksekutif ini garis besarnya adalah: chief of state, head of government, party chief, commander in chief, chief diplomat, dispenser of appointments, dan chief legislators.

FUNGSI-FUNGSI KEKUASAAN YUDIKATIF
Fungsi-fungsi yudikatif yang bisa dispesifikasikan ke daftar masalah hokum berikut: criminal law, constitution law, administrative law, international law.

BIROKRASI NEGARA

            Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata ‘biro’ (meja) dan ‘kratein’ (pemerintahan), yang jika disintesakan berarti pemerintahan meja. Micheal G. Roskin, et.al,. menyebut birokrasi sebagai “setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri dari atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamantya adalah untuk melaksanakan  (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil keputusan (decision makers).

KARAKTER BIROKRASI
Menurut Max Weber, paling tidak terdapat delapan karakteristik birokrasi, yaitu :
(1) Organisasi yang disususn secara hierarkis, (2) Setiap bagian memiliki wilayah kerja khusus, (3) Pelayan public (civil sevants), (4) Menerima gaji pokok berdasarkan posisi, (5) Pekerjaan sekaligus merupakan jejang karier, (6) Para pejabat/pekerjatida memiliki sendiri kkntor mereka, (7) Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin, (8) Promosi yang ada didasarkan atas penilaian atasan (superior’s judgments).

TIPE-TIPE BIROKRASI NEGARA
Di Amerika Serikat, terdapat 4 jenis birokrasi yaitu :
(1) Departemen di dalam kabinet, (2) Agen-agen federal, (3) Perusahaan-perusahaan milik federal, (4) Agen-agen pengaturan independen.

HAK ASASI MANUSIA DAN GENDER

DEFINISI HAM
            HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi :
(1) Hidup, kebebasan, dan keamanan (2) Kemerdekaan beragama, berpikir, berpolitik (3) Menenpuh jalur hokum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan (4) Berumah tangga dan berkeluarga.

GENDER
            Gender adalah konstruksi sosial yang menjelaskan tentang peran manusia berdasrkann jenis kelamin.

BUDAYA DAN SOSIALISASI POLITIK

BUDAYA POLITIK
            Budaya politik adalah cara individu berpikir, merasa, dan bertindak terhadap sistem politik serta bagian-bagian yang ada di dalamnya, termasuk sikap atas peranan mereka di dalam sistem politik.
            Orientasi/kecenderungan individu terhadapsistem politik terbagi menjadi tiga, yaitu :
(1) Orientasi kognitif (2) Orientasi afektif (3) Orientasi evaluatif

TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK
Tipe-tipe budaya politik yang ada adalah politik parokial, budaya politik subjek, dan budaya politik partisipan.

SOSIALISASI POLITIK
Fungsi sosialisasi menurut Rush dan Althoff adalah :
·         Melatih individu
·         Memelihara sistem politik
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Rush dan Althoff menyuratkan terdapat tiga cara, yaitu imitasi, intruks, dan motivasi.

AGEN SOSIALISASI POLITIK
Rush dan Althoff mengariskan terdapatnya lima agen sosialisasi politik yang umum diketahui, yaitu keluarga, sekolah, peer group, media massa, pemerintah, dan partai politik.

PARTISIPASI POLITIK

PARTISIPASI politik adalah aktivitas warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik .
            Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi lima bagian yaitu : Kelas, Kelompok atau komunal, Lingkungan, Partai, Golongan atau faksi.
Mode partisipasi terbagi kedalam dua bagian besar: convensiaonal dan unconvensional.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi betuk partisipasi politik menjadi: kegiatan pemilihan, lobby, kegiatan organisasi, contacting, tindakan kekerasan (violence)

KOMUNIKASI POLITIK

            Definisi komunikasi politik adalah seluruh proses transmisi, pertukaran, dan pencarian informasi, (termasuk fakta, opini, keyakinan, dan lainnya) .

Komunikator      : Partisipan yang menyampaikan informasi politik
Pesan Politik      : Informasi, fakta, keyakinan politik
Media                 : Wadah (medium) yang digunaka untuk menyampaikan pesan
 Komunikan       : Partisipasi yang diberiakan informasi politik oleh komunikator
FeedBack           : Tanggapan dari komunikan atas informasi yang di berikan oleh komunikator

SISTEM KEPARTAIAN DAN PARTAI POLITIK
            Sistem kepartaian adalah pola kompetisi terus-menerus dan bersifat stabil tampak di setiap proses pemilu tiap negara. Partai politik adalah organisasi yang beroperasi dalam sistem politik.

FUNGSI PARTAI POLITIK
Menurut David McKay Dalam kajiannya atas partai-partai politik di Amerika Serikat, ia berkesimpulan bahwa partai politik memiliki fungsi sebagai berikut :
(1) Agregasi kepentingan (2) Memperdamaikan kelompok dalam masyarakat (3) Staffing government (4) Mengkoordinasi lembaga-lembaga pemerintah (5) Mempromosikan stabilitas politik.


PEMILIHAN UMUM

            Dieter Nohlen mendefinisikan sistem pemilihan umum dalam dua pengertian, dalam arti luas dan dalam arti sempit. Namun, apapun dasar pertimbangannya sistem pemilihan umum yang di tetapkan harus memperhatikan serangaian kondisi. Donal L. Horowitz menyatakan sistem pemilihan umum harus mempertimbangkan hal-hal berikut: (1) Perbandingan kursi dengan jumlah suara (2) Aunabilitasnya bagi konstituen (pemilih) (3) Memungkinkan pemerintah dapat bertahan (4) Menghasilkan pemenang mayoritas (5) Membuat koalisi antaretnis dan antaragama (6) Minoritas dapat duduk di jabatan publik.

HUBUNGAN INTERNASIONAL

            Politik Luar Negeri menurut Carlton Clymer Roddee adalah pola perilaku yang di wujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan dalam hubungannya dengan negara lain, yaitu bagaimana cara menentukan tujuan menyusun prioritas dan mengelola sumber daya manusia untuk bersaing dengan negara lain di lapangan internasional.
            Politik Internasional menurut KJ. Holsti adalah interaksi dua negara atau lebih yang terdiri dari pola dan tindakan suatau negara dan reaksi atau tangapan negara lain terhadap tindakan tersebut.
            Faktor-faktor internasional yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri adalah: Faktor Global, Faktor Regional, Hubungan Bilateral, Aktor-Aktor Non-Negara.
            Faktor-fator domestic yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri: Birokrasi, Opini Publik, Media, Kelompok Kepentingan, Partai Politik.

IDEOLOGI

            Istilah ideology terutam dilekatkan pada aspek politik pemerintahan atau gerakan politik suatu negara. Di Indonesia misalnya, Pancasila diakui sebagai ideologi negara. Pancasila terdapat di dalam konstitusi (UUD 1945), tepetnya di dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupan salah satu contoh ideologi yang hidup di dunia ini.
            Selain makna etimologos, ideologi di katakana mengacu pada apa yang orang piker dan percaya mengenai masyarakat, apa yang orang pikir dan percaya mengenai masyarakat ini dapat berkisar pada bidang ekonomi, politik, sosial, dan filosofis.
            Pengertian ideologi yang yang digunakan dalam tulisan ini adalah pemetaan realitas sosial oleh individu yang digunakan untuk menggerakan kelompok atau masyarakat guna mengubah kondisi nayata seperti apa yang dinyatakan dalam muatan ideologi.
            Dari ideologi-ideologi tersebut kemudian dapat diturunkan varian-variannya :
Kapitalisme, Sosialisme, Liberalisme, Neoliberalisme, Fundamentalisme